Pemerintah Desa Anggaswangi menetapkan komitmen menjadi Desa Anti korupsi Melalui sosialisasi dan penandatanganan paktaintegritas tahun 2025
Sosialisasi Perluasan Desa Anti Korupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Desa Anggaswangi
Anggaswangi, 25 November 2025 — Pemerintah Desa Anggaswangi menggelar kegiatan sosialisasi perluasan program Desa Anti Korupsi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh perangkat desa, bertempat di Balai Desa Anggaswangi. Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Anggaswangi, perangkat desa, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa. Sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten, yang memaparkan pentingnya pencegahan korupsi dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, yaitu desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Anggaswangi menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan dan pengelolaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi secara terbuka oleh masyarakat," ujarnya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh perangkat desa. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Desa Anggaswangi semakin memantapkan langkah menuju desa yang bersih, jujur, dan berintegritas, serta menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan.