RAPAT PENYUSUNAN PERATURAN KEPALA DESATENTANG DISIPLIN DAN PENILAIAN KINERJA PERANGKAT DESA
Pemdes Anggaswangi Gelar Rapat Penyusunan Peraturan Kades tentang Disiplin dan Penilaian Kinerja Perangkat Desa
Anggaswangi, 04 Desember 2025 – Pemerintah Desa Anggaswangi melaksanakan rapat penyusunan Peraturan Kepala Desa mengenai Disiplin dan Penilaian Kinerja Perangkat Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Anggaswangi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Anggaswangi, Bapak SOEKOCO, S.H., dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta unsur perwakilan keamanan yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Anggaswangi.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme aparatur Desa Anggaswangi. Melalui penyusunan peraturan tersebut, pemerintah desa menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, disiplin, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bapak SOEKOCO, S.H. menjelaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, perangkat desa dituntut memiliki etos kerja yang tinggi serta mampu menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain mengatur disiplin kerja, peraturan ini juga akan mengatur mekanisme penilaian kinerja perangkat desa secara objektif. Penilaian tersebut nantinya dapat dijadikan dasar evaluasi, pembinaan, serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur desa demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dukungan hadirnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam rapat ini menandakan adanya sinergi antara pemerintah desa dan unsur keamanan dalam menjaga kondusivitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui penyusunan regulasi ini, Pemerintah Desa Anggaswangi berharap terciptanya lingkungan kerja yang tertib, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya masyarakat desa yang maju, tertib, dan sejahtera.